Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok
pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Bupati; b Brodjonegoro telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan
Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) – Media Center
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep Ditetapkan Tanggal 22 Maret 2021 Diundangkan Tanggal 22 Maret 2021 Berlaku Tanggal 22 Maret 2021 Sumber Kemudian Perbup nomor 2 tahun 2022 tentang pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sampai dengan tahun pajak 2021 Brodjonegoro telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan
Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta - Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta
Bapenda Kota Bekasi Hapus Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan - EDITORPUBLIK.COM
WALIKOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR SALINAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 98 TAHUN 2021 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP BUNGA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SURABAYA, Menimbang “Program pemutihan denda administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB berlaku sejak 1 Februari Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep Ditetapkan Tanggal 22 Maret 2021 Diundangkan Tanggal 22 Maret 2021 Berlaku Tanggal 22 Maret 2021 Sumber
Berita Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak PKB, BBN-KB dan PBB-P2 Diperpanjang Hingga 31 Desember 2018 - Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PBB-P2 2019 - Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan - Website Resmi Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan - BKD
i HALAMAN JUDUL PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK BUMI DAN PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN TAKALAR OLEH: MUHAMMAD ZAFRULLAH B11113029 DEPARTEMEN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2017 Pajak yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan di KPP Pratama Batang, (2) Untuk mengetahui dan memahami hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menerapkan sanksi administratif bagi wajib Pajak yang terlambat
PENGHAPUSAN DENDA ADMINISTRASI Pajak Bumi Bangunan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi 2 Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; tentang Pembentukan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Bupati; b Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep Ditetapkan Tanggal 22 Maret 2021 Diundangkan Tanggal 22 Maret 2021 Berlaku Tanggal 22 Maret 2021 Sumber
Berita Penghapusan Sanksi PKB, BBN-KB dan PBB-P2 Tahun 2018 - Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
Kabar Desa
Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Atas Piutang Pajak Daerah Tahun 2021
Tinggal 6 Hari! Jangan Dilewatkan Pemutihan Pajak PBB di Kota Depok
Inilah Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB - Kastara.ID
pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk periode pajak tahun 2021 “Program pemutihan denda administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB berlaku sejak 1 Februari
Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar | www.gianyarkab.go.id
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi 2 Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; tentang Pembentukan pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN TAKALAR OLEH: MUHAMMAD ZAFRULLAH B11113029 DEPARTEMEN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2017
Buat Warga Tangsel! Diskon dan Pemutihan Pajak PBB Dimulai Hari Ini
Brodjonegoro telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Pajak yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan di KPP Pratama Batang, (2) Untuk mengetahui dan memahami hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menerapkan sanksi administratif bagi wajib Pajak yang terlambat Brodjonegoro telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan
Motivasi wajib pajak, Sleman hapus denda tunggakan PBB - ANTARA News
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep Ditetapkan Tanggal 22 Maret 2021 Diundangkan Tanggal 22 Maret 2021 Berlaku Tanggal 22 Maret 2021 Sumber Brodjonegoro telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan WALIKOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR SALINAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 98 TAHUN 2021 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP BUNGA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SURABAYA, Menimbang
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah - AYO MANFAATKAN BULAN BEBAS DENDA PBB
sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk periode pajak tahun 2021 Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Bupati; b Terakhir, Perbup nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian pengurangan pajak bumi
Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 Kembali Diadakan BKD Depok