Analisis Hukum terhadap Keberadaan Hukum Kuasa Mutlak dalam Perikatan Jual Beli Hak atas Tanah
Show simple item record Nomor : 1 Tahun 2021 Kedudukan hukum terhadap para pihak dalam kuasa mutlak adalah kuasa mutlak pada hakikatnya dapat dilaksanakan asalkan merupakan suatu kesatuan dengan perikatan jual beli
KEKUATAN AKTA KUASA MENJUAL DALAM PROSES BALIK NAMA HAK ATAS TANAH (Analisis Putusan Nomor: 211 / Pdt.G / 2014/ PN.SLMN Jo.No.9
Ema Emelia - 1 TINJAUAN YURIDIS KUASA MUTLAK DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA EMA EMELIA A
Kedudukan hukum terhadap para pihak dalam kuasa mutlak adalah kuasa mutlak pada hakikatnya dapat dilaksanakan asalkan merupakan suatu kesatuan dengan perikatan jual beli Nomor : 1 Tahun 2021 Dari Dirjen Agraria menuju Kementerian Agraria: Perjalanan Sejarah Kelembagaan Agraria, 1948-1965
Tetang Kuasa | PDF
Penggunaan kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah dan Surat Dirjen Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri RI Nomor 594/493/AGR, tanggal 31 Maret 1982, serta PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sehingga oleh Pemerintah diperbaiki dengan Surat Edaran Dirjen Agraria Nomor 594/1492/AGR tanggal 30 Maret 1982 seperti yang terjadi sampai hari ini Tinjauan Yuridis Kuasa Mutlak dalam Pembuatan Akta Notaris Menurut Perundang-Undangan di Indonesia
Tesis Draft | PDF
sehingga oleh Pemerintah diperbaiki dengan Surat Edaran Dirjen Agraria Nomor 594/1492/AGR tanggal 30 Maret 1982 seperti yang terjadi sampai hari ini Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 594/1492/AGR di dalamnya diterangkan mengenai jenis kuasa mutlak yang dilarang digunakan dan juga jenis kuasa mutlak yang diperbolehkan, yang tidak termasuk sebagai kuasa mutlak yang dilarang adalah: 1
Top PDF Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah yang Menjadi Objek Sengketa - 123dok.com
sehingga oleh Pemerintah diperbaiki dengan Surat Edaran Dirjen Agraria Nomor 594/1492/AGR tanggal 30 Maret 1982 seperti yang terjadi sampai hari ini mendapatkan perubahan di mana dalam ketentuan Surat Dirjen Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 594/1492/AGR dalam ketentuan tersebut diatur penggunaan kuasa mutlak yang tidak termasuk sebagai kuasa mutlak yang dilarang yaitu kuasa mutlak yang dimaksud dalam akta jual beli, dalam perjanjian pengikatan jual beli, dan dalam APHT Abstrak: Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Ketentuan Pasal 163A, Pasal 178A dan Pasal 192A Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN SURAT KUASA MUTLAK DALAM AKTA PPAT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR PERKARA 104 K/TUN/2013) TESI
TINJAUAN YURIDIS KUASA MUTLAK DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA EMA EMELIA ABSTRACT
PEMBERIAN KUASA MUTLAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG DIKAITKAN DENGAN INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NO. 14 TAHUN 1982 T
45 BAB II EFEKTIFITAS PENERAPAN KUASA DALAM AKTA PERIKATAN JUAL BELI TANAH A. Perikatan Jual Beli Tanah UUPA yang diundangkan un
Tinjauan Yuridis Kuasa Mutlak Dalam Pembuatan Akta Notaris Menurut Perundang-Undangan Di Indonesia
SURAT KUASA MUTLAK PADA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SEBAGAI DASAR PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NO.14 TAHUN 1982 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN SURAT KUASA MUTLAK SEBAGAI PEMINDAHAN HAK
Nomor : 1 Tahun 2021 Dari Dirjen Agraria menuju Kementerian Agraria: Perjalanan Sejarah Kelembagaan Agraria, 1948-1965 Latar Belakang Tanah bagi manusia mempunyai fungsi yang sangat
EFEKTIVITAS DAN PENERAPAN KUASA DALAM AKTA PERIKATAN/PERJANJIAN JUAL BELI ATAS TANAH SERTA KETERKAITANNYA DENGAN AKTA KUASA JUAL