Otak Investasi Semut Rangrang CV MSB Mantan PNS - Kabar24 Bisnis.com
Moh Khodiq Duhri - 15 Juni 2019 | 04:32 WIB Baca Juga : Ribuan Investor Semut Rangrang Kelabakan, Investasi Ratusan Juta Tak Jelas Baca Juga : Ribuan Investor Semut Rangrang Kelabakan, Investasi Ratusan Juta Tak Jelas
Terungkap, Pimpinan CV MSB Sragen Yang Kelola Investasi Semut Rangrang Ternyata Pernah Masuk Penjara. Ini Kasusnya! » JOGLOSEMAR NEWS
Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen Sebelumnya ia pernah mengambdi sebagai Sekdes Taraman, Kecamatan Sidoharjo
Tampik Tudingan Bodong, Direktur Investasi Semut Rangrang CV MSB Klaim 95 % Mitra Sudah Nikmati Panen dan Keuntungan » JOGLOSEMAR NEWS
Moh Khodiq Duhri - 15 Juni 2019 | 04:32 WIB SRAGEN– Sugiyono, pemilik dan pendiri CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak dalam bisnis investasi ternak semut rangrang di Sidoharjo, Sragen, ditangkap aparat Polda Jateng. Foto terkait penangkapan Sugiyono yang juga mantan Sekretaris Desa Taraman dan PNS di lingkungan Pemkab Sragen itu sudah beredar luas di grup
Ini Sosok Sugiyono, Bos Investasi Semut Rangrang Sragen, Sebelum Bisnis Pernah Jadi Sekretaris Desa - Tribunsolo.com
Moh Khodiq Duhri - 15 Juni 2019 | 04:32 WIB Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan
Bos Investasi Semut Rangrang Sragen Bebas Dari Jeratan Pidana
Terakhir, dia ditugaskan di Kantor Kecamatan Sidoharjo Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan Baca Juga : Ribuan Investor Semut Rangrang Kelabakan, Investasi Ratusan Juta Tak Jelas
Bos Semut Rangrang Sragen Bebas, Ratusan Mitra Bertakbir, Berselawat, hingga Menangis
Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen
Direktur Investasi “Semut Rangrang” CV MSB Sragen Akhirnya Muncul Beri Klarifikasi. Akui Hentikan Produksi Karena Merugi, Sebut Ada 6.000 Mitra » JOGLOSEMAR NEWS
Ternyata Izin CV MSB Sragen Bukan Untuk Investasi Rangrang Surat izin pendirian CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang berlokasi di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, ternyata bukan untuk kegiatan penggalangan dana investasi bisnis ternak semut rangrang. Sebelumnya ia pernah mengambdi sebagai Sekdes Taraman, Kecamatan Sidoharjo Otak Investasi Semut Rangrang CV MSB Mantan PNS Sugiyono resmi mengundurkan diri sebagai PNS pada Januari 2019
Bos Investasi Semut Rangrang Sragen Lolos dari Tuntutan 10 Tahun Bui
Foto terkait penangkapan Sugiyono yang juga mantan Sekretaris Desa Taraman dan PNS di lingkungan Pemkab Sragen itu sudah beredar luas di grup Moh Khodiq Duhri - 15 Juni 2019 | 04:32 WIB Moh Khodiq Duhri - 15 Juni 2019 | 04:32 WIB
Sugiyono Bos Semut Rangrang Sragen Bebas, Janji Kembalikan Uang Mitra Rp 1,5 Triliun - Tribunjateng.com
Kisah Tragis Ribuan Mitra Investasi Rangrang CV MSB Sragen Kini Menangis Investasi Puluhan Hingga Ratusan Juta Terancam Melayang. Mayoritas Bingung Menanggung Angsuran Bank » JOGLOSEMAR NEWS
Skema Bisnis CV MSB Mandek, Investor Terjebak Investasi Semut Rangrang - Kabar24 Bisnis.com
Bos Semut Rangrang Lolos Jerat Pidana, Harus Bayar Mitra Rp1 Miliar Perhari
Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan Ternyata Izin CV MSB Sragen Bukan Untuk Investasi Rangrang Surat izin pendirian CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang berlokasi di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, ternyata bukan untuk kegiatan penggalangan dana investasi bisnis ternak semut rangrang. Sebelumnya ia pernah mengambdi sebagai Sekdes Taraman, Kecamatan Sidoharjo
Bos Investasi Semut Rangrang di Sragen Divonis Bebas, Mitra Ada yang Nangis Bahagia & Doa Bersama - Tribunsolo.com
Perjalanan Kasus Runtuhnya Bisnis Investasi Semut Rangrang di Sragen
Fantastis, Beredar Kabar Perputaran Uang Investasi Semut Rangrang CV MSB Sragen Disebut Capai Rp 101 Trilyun. Sebagian Mandeg di Tangan Sales, 7 Sales Dikabarkan Turut Ditahan di Polda » JOGLOSEMAR NEWS
Nestapa Investor Ternak Semut Rangrang Sragen: Tabungan Anak Ludes, Utang Masih Utuh
Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang berlokasi di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, ternyata bukan untuk kegiatan penggalangan dana investasi bisnis ternak semut rangrang
Bos Investasi Rangrang CV MSB Ditahan Polda, Gudang Produksi Semut Rangrang di Taraman Sragen Berubah Lengang Bak Kuburan » JOGLOSEMAR NEWS
Mitra CV MSB Sragen Pengin Aset Sugiyono Dijual buat Kembalikan Uang Mereka
Bos Investasi Rangrang CV MSB Sragen, Sugiyono Nekat Gugat Kapolda Jateng. Tak Terima Ditetapkan Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang Hingga Puluhan Aset Mobil Serta Sertifikatnya Disita » JOGLOSEMAR NEWS
Otak Investasi Semut Rangrang CV MSB Mantan PNS Sugiyono resmi mengundurkan diri sebagai PNS pada Januari 2019 Otak Investasi Semut Rangrang CV MSB Mantan PNS Sugiyono resmi mengundurkan diri sebagai PNS pada Januari 2019 Baca Juga : Ribuan Investor Semut Rangrang Kelabakan, Investasi Ratusan Juta Tak Jelas
Kasus Investasi Semut Rang-rang CV MSB Sragen, PN Semarang Kabulkan Gugatan PKPU, Para Kreditur Bisa Ajukan Tagihannya ke Sini » JOGLOSEMAR NEWS