Pandemi Covid-19 Bukan Kesempatan Tidak Bayar Utang
Simpelnya adalah debitur sebagai pihak atau sebuah perusahaan yang memiliki hutang dan kreditur adalah pihak pemilik piutang Kreditur berhak mengajukan permohonan ke Pengadilan Niaga untuk menagih hutangnya Ketegasan Anda dalam penggunaan dana pinjaman tersebut akan mengurangi risiko keuangan perusahaan memburuk di kemudian hari
SKRIPSI PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PERSONAL GUARANTOR KARENA DEBITOR WANPRESTASI (Kajian Yuridis terhadap Putusan Nomor 13 / Pai
Perbedaan Bangkrut dengan Pailit | Nin Yasmine Lisasih S.H., M.H.
Antisipasi resiko tersebut dengan Antisipasi resiko tersebut dengan Nah, pasti banyak dari ALovers yang merasakan betapa jengkelnya menagih hutang ke teman dan teman ALovers enggan membayar hutang tersebut dan pusing memikirkan bagaimana Cara Menagih Hutang yang tepat agar sama sama menguntungkan
Langkah Penyelesaian Utang Perusahaan yang Mengalami Pailit
AKIBAT HUKUM KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NO.37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN P
KEWENANGAN KURATOR DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT DALAM HAL NEGARA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN TESIS OLEH:
PENYELESAIAN UTANG DEBITUR YANG DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UU NO.37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU Yudha Adjie Panges
Dalam praktik jarang debitor pailit jumlah utangnya lebih kecil dari harta yang dimilikinya Simpelnya adalah debitur sebagai pihak atau sebuah perusahaan yang memiliki hutang dan kreditur adalah pihak pemilik piutang ke pihak-pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Kepailitan
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SUMATRA UTARA 2018
DIPONEGORO LAW JOURNAL
PERUBAHAN POKOK DALAM PERATURAN KEPAILITAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 T AHUN 2004 TEN TANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBA
Perusahaan sehat malah dipailitkan Itulah cara menagih utang dengan benar secara hukum yang bisa menjadi pengetahuan kamu di kemudian hari. Antisipasi resiko tersebut dengan
Analisis Yuridis Hilangnya Hak Tagih Negara terhadap Perusahaan Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 116 PK/PDT.SUS - Pailit/2013)
SALINAN PUTUSAN Nomor 41/PUU-XVIII/2020 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
PERTANGGUNG JAWABAN PIHAK PERSONAL GUARANTEE YANG DINYATAKAN PAILIT
13 BAB II WEWENANG UNTUK MELAKSANAKAN OPERASIONAL PERUSAHAAN YANG MENEMPUH PROSES ON GOING CONCERN 2.1 Pengertian On Going Conce
Untitled
PERKARA NOMOR 41.PUU-XVIII.2020 14 OKTOBER 2020
Mahyani - 1 PENYELESAIAN UTANG PERSEROAN TERBATAS YANG DINYATAKAN PAILIT YANG OBJEK JAMINANNYA MILIK PIHAK KETIGA MAHYANI Abstra