Mendagri Tjahjo Kumolo Tak Tanggapi Putusan Bersalah Bawaslu Atas Gubernur Jawa Tengah
Tak Terima Divonis Bersalah, Ganjar Pranowo Salahkan Bawaslu Jateng
Ganjar Pranowo Tolak Dinyatakan Bersalah Ajak Kepala Daerah Dukung Jokowi
Gelar Rakernas, Sahabat Ganjar Kukuhkan Gus Nahib sebagai Ketua Umum
Bawaslu RI Sebut Putusan Pelanggaran Gubernur Jateng dan 31 Kepala Daerah Sudah Sesuai Aturan - Tribunnews.com Mobile
Karena putusan pelanggaran etika bukan kewenangan Bawaslu, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ganjar dinyatakan bersalah oleh Bawaslu karena mengajak sebanyak 34 kepala daerah mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin Bawaslu Jateng pun merekomendasikan kepada Kemendagri menjatuhkan sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.
Tanggapi Kekecewaan Ganjar, Bawaslu: Kami Kerja Sesuai Tupoksi Halaman all - Kompas.com
Fakta Lengkap Kasus 31 Kepala Daerah di Jateng, Mendagri Nyatakan “Clear” hingga Kekecewaan Ganjar Pranowo Halaman all - Kompas.com
5 Berita Terpopuler, Wiranto Ancam Bagi yang Ngomong Macem-macem ke Polisi dan Bawaslu Buktikan KPU Bersalah - Kabar24 Bisnis.com
Menurut Bawaslu, Ganjar dianggap melanggar Pasal 1 dan Pasal Ganjar dinyatakan bersalah oleh Bawaslu karena mengajak sebanyak 34 kepala daerah mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin 23/2014 tentang Undang-Undang Pemerintah Daerah
Mendagri Pastikan Tak Akan Tindak Lanjuti Putusan Bawaslu atas Ganjar dkk Halaman all - Kompas.com
Laporan tetap diproses meski Bawaslu menjelaskan bahwa acara tersebut diadakan dengan dana pribadi. Menurut Bawaslu, Ganjar dianggap melanggar Pasal 1 dan Pasal Laporan tetap diproses meski Bawaslu menjelaskan bahwa acara tersebut diadakan dengan dana pribadi.
Bawaslu Putuskan KPU Bersalah Soal Input Data Situng - Vlix.id
Bawaslu: Deklarasi Ganjar Pranowo dan 31 Kepala Daerah langgar aturan
(Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan bahwa deklarasi Ganjar Pranowo melanggar aturan Ganjar Pranowo untuk mendukung capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin itu melanggar UU No Bawaslu tetap menyatakan Ganjar Cs melanggar etika sebagaimana diatur UU Pemerintahan Daerah.
Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi
Mendagri Diminta Netral Terkait Deklarasi Ganjar & 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi | merdeka.com
Bawaslu Jateng pun merekomendasikan kepada Kemendagri menjatuhkan sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurut Bawaslu, Ganjar dianggap melanggar Pasal 1 dan Pasal Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng yang menyatakan 31 kepala daerah melanggar etika berdasar UU Pemda terkait dukungan pada capres nomor 01 dibantah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Mendagri pastikan tak akan tindak lanjuti vonis Bawaslu atas Ganjar dkk
Bawaslu: Walkot Makassar Langgar Etika soal Netralitas Pemilu
Bawaslu Jateng pun merekomendasikan kepada Kemendagri menjatuhkan sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti kegiatan tersebut. Laporan tetap diproses meski Bawaslu menjelaskan bahwa acara tersebut diadakan dengan dana pribadi. (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan bahwa deklarasi Ganjar Pranowo melanggar aturan
Polisikan PSI, Bawaslu Bantah Tebang Pilih
Soal Ganjar, Akademisi: Bawaslu Harus Profesional
Bandingkan dengan Anies, Tjahjo Yakin Ganjar dkk Taat Aturan