Penyelesaian hubungan industrial
PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL - ppt download
Hubungan industrial adalah hubungan dalam industri yang diciptakan oleh sikap dan pendekatan yang beragam dan kompleks baik dari manajemen maupun pekerja dalam hubungannya dengan ma najemen industri. Susunan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri terdiri dari: – Hakim; – Hakim Ad Hoc; – Panitera Muda;dan – Upaya litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial dilakukan apabila upaya non litigasi tidak berhasil, dengan demikian proses penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat segera diselesaikan.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL - ppt download
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Arbitrase yang dilakukan berdasarkan Susunan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri terdiri dari: – Hakim; – Hakim Ad Hoc; – Panitera Muda;dan – ruang lingkup hubungan industrial ruang lingkup hubungan industrial menyangkut seluruh aspek dan permasalahan ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lain-lain, baik langsung maupun tidak langsung dalam hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah
Tata Cara Pengajuan Banding Administrasi ke BAPEK - ppt download
(1) Dalam hal tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi, maka dibuat Perjanjian Bersama yang ditandatangani oleh para pihak dan disaksikan oleh mediator serta didaftar di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum pihak-pihak mengadakan Perjanjian Bersama untuk mendapatkan akta bukti Dalam tulisan berkesimpulan bahwa upaya non litigasi harus didahulukan dalam penyelesaian perselisihan industrial Upaya litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial dilakukan apabila upaya non litigasi tidak berhasil, dengan demikian proses penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat segera diselesaikan.
UU 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial | Jogloabang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial | FJP Law Offices
Metode yuridis normatif adalah pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang menyangkut peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terutama penyelesaian perselisihan hubungan industrial, khususnya Dalam tulisan berkesimpulan bahwa upaya non litigasi harus didahulukan dalam penyelesaian perselisihan industrial Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), sehingga yang menyangkut putusan Pengadilan Hubungan Industrial langsung dimintakan Kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan dibacakan dalam persidangan atau sejak tanggal pemberitahuan putusan.
Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) - Kusnadi.Di
BAB I PENDAHULUAN. buruh dalam rangka memperjuangkan hak-haknya yang selama ini dirasakan tidak
Dalam tulisan berkesimpulan bahwa upaya non litigasi harus didahulukan dalam penyelesaian perselisihan industrial mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan masa depan arbitrase Keberatan adalah upaya administratif yang dapat ditempuh oleh PNS
PDF) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Lembaga Arbitrase Hubungan Industrial
Banding Administratif Pada Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, diatur apabila PNS tidak puas atau tidak menerima atas keputusan penjatuhan hukuman disiplin, maka dapat ditempuh melalui upaya administratif berupa keberatan dan banding adminstratif Upaya litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial dilakukan apabila upaya non litigasi tidak berhasil, dengan demikian proses penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat segera diselesaikan. Upaya litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial dilakukan apabila upaya non litigasi tidak berhasil, dengan demikian proses penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat segera diselesaikan.
Implikasi Yuridis Penyelesaian Perselisihati Hubungan Industrial
Susunan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri terdiri dari: – Hakim; – Hakim Ad Hoc; – Panitera Muda;dan – Dalam tulisan berkesimpulan bahwa upaya non litigasi harus didahulukan dalam penyelesaian perselisihan industrial Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), sehingga yang menyangkut putusan Pengadilan Hubungan Industrial langsung dimintakan Kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan dibacakan dalam persidangan atau sejak tanggal pemberitahuan putusan.
DOC) Pengadilan Hubungan Industrial.doc | deatri chaerannisa - Academia.edu