“apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan di atas, pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu Begitu juga bila anda memutuskan kontrak secara sepihak.pihak perushaan berhak untuk menagih denda dari sisa bulan kontrak anda. Pasal 120 Perpres 70 tahun 2012
Membahas Keterlambatan, Denda dan Pemutusan kontrak – Catatan Pengadaan Barang/Jasa
Mengenal Denda dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa – Catatan Pengadaan Barang/Jasa
kontrak kerja di perusahaan S selama 2 tahun Ternyata dalam kontrak kerja ditulis, jika keluar kerja sebelum kontrak berakhir, maka A harus membayar sisa gaji yang belum dibayar sebagai denda (jadi 19 bulan gaji) kepada perusahaan Ternyata dalam kontrak kerja ditulis, jika keluar kerja sebelum kontrak berakhir, maka A harus membayar sisa gaji yang belum dibayar sebagai denda (jadi 19 bulan gaji) kepada perusahaan
Denda keterlambatan pekerjaan berdasar Perpres 16 2018 dan Per lkpp 9 2018
Debt Collector Kredit Plus Tidak Menyetorkan Uang Cicilan Saya - Media Konsumen
Ancaman Tindakan Hukum dari Home Credit yang Tidak Merespon Permohonan Restrukturisasi Cicilan - Media Konsumen
kontrak bobot pelaksanaan pekerjaan sudah 98%, PPK memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia dengan dikenakan denda sebesar 1/1000 dari sisa kontrak Tapi karena suatu hal, dia ingin keluar kerja setelah kerja 5 bulan kontrak, perushaan memutuskan kontrak anda sebelum anda berhak menuntut sisa gaji dari sisa bulan kontrak anda
PADA - Badan Pemeriksa Keuangan
Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.” kontrak resign sebelum masa kontrak berakhir, maka ia menjadi pihak yang mengakhiri hubungan kerja, sehingga diwajibkan membayar ganti rugi Pada pencairan dana 100%, penyedia menyetorkan denda tersebut kepada kas daerah sebesar denda yang dikenakan berdasarkan berita acara
Hati2 Denda ‘siluman’ di PT. Oto Summit Finance | me and my spaceship
PIUTANG ISTISHNA 1 Pengertian Istishna merupakan kontrak penjualan
ESDM Tagih Denda 11 Perusahaan yang Mangkir Salurkan B20