Buku Dasar dasar-perbankan-x-2
Adapun materi dasar perbankan ini mencakup beberapa bab atau kegiatan belajar, misalnya pada materi semester 1 Sebagai contoh, sanksi administratif yang diatur dalam Pasal 18 angka 28 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) yang memuat baru Pasal 71A ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Karena itu, bagi pihak yang merasa dirugikan oleh keterangan yang diberikan oleh Bank, mereka berhak untuk mengetahui isi keterangan tersebut dan meminta pembetulan jika terdapat kesalahan di dalam keterangan yang diberikan
Dasar dasar perbankan jilid 2
DASAR-DASAR PERBANKAN - PDF Download Gratis
Dasar-Dasar Perbankan SMK Kelas X - Semester 2 - Kurikulum 2013
Karena itu, bagi pihak yang merasa dirugikan oleh keterangan yang diberikan oleh Bank, mereka berhak untuk mengetahui isi keterangan tersebut dan meminta pembetulan jika terdapat kesalahan di dalam keterangan yang diberikan tentang perbankan, maka perbuatan tersebut dianggap sebagai kejahatan, dan diancam dengan ketentuan pidana dan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 47 dan pasal 47A jo Pembukaan rahasia bank yang tidak mengacu kepada ketentuan dari BI berdasarkan pasal 51 ayat 1 Undang-undang tentang perbankan, maka perbuatan tersebut dianggap sebagai kejahatan, dan diancam dengan ketentuan pidana dan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 47 dan pasal 47A jo
Kelas 10 SMK Dasar Dasar Perbankan 2
Jual Buku Dasar-dasar Perbankan oleh KASMIR - Gramedia Digital Indonesia
Dasar Dasar Perbankan X 1 | PDF
SANKSI dalam HAN
Materi Dasar-dasar Perbankan Kelas 10 SMK Kurikulum 2013
Pencairan Dana Pembiayaan Syariah yang Tidak Sesuai Akad - Klinik Hukumonline
Sanksi administratif merupakan sanksi yang diberikan pemerintah kepada dunia perbankan yang melanggar kerahasiaan Bank Menurut Mahrus Ali dalam buku Dasar-dasar Hukum Pidana, sanksi merupakan hukuman yang bersifat memaksa dan mengikat orang guna menaati ketentuan undang-undang atau hukum yang berlaku. Pasal 52 yaitu sebagai berikut a
Kelas 10 SMK Dasar Dasar Perbankan 1
berdasarkan pasal 51 ayat 1 Undang-undang tentang perbankan, maka perbuatan tersebut dianggap sebagai kejahatan, dan diancam dengan ketentuan pidana dan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 47 dan pasal 47A jo Sanksi administratif dapat berupa denda, peringatan tertulis, pencabutan izin tertentu, dan lain-lain sanksi hukum di Indonesia meliputi sanksi pidana, sanksi perdata, dan sanksi administratif
PANDUAN AKADEMIK - web. Materi kuliah mulai dari dasar-dasar perbankan, … Ujian Komprehensif 17 - PDF Document