(RenTo) (190818) Artikel Terkait keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan merupakan alat bukti namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain Pasal 116 ayat 2, berbunyi : Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
Saksi-Saksi yang Tidak Dapat Didengar Keterangannya dan Dapat Mengundurkan Diri Sebagai Saksi | FJP Law Offices
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI ANAK TANPA SUMPAH SERTA PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PEMENUHAN ASAS MINIMUM PEMBUKTIAN Ratna
Apa Alasan Saksi Tidak Disumpah Saat Acara Pemeriksaan Tipiring? - Klinik Hukumonline
saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai dengan satu dengan yang lain tidak merupakan alat bukti, namun apabila keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain” Tinjauan tentang Pembuktian Dakwaan dengan Keterangan Saksi yang Tidak Disumpah dalam Perkara Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bangli Nomor : 75/Pid.Sus/2013/PN.Bli) Oleh Anung Wirananda NIM Pasal 112 ayat 3, berbunyi :
KEKUATAN HUKUM ATAS KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DI SUMPAH DALAM PEMBUKTIAN PADA PERKARA PIDANA SKRIPSI Diajukan Sebagai Persya
TINJAUAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DISUMPAH KARENA KETERBELAKANGAN MENTAL DALAM PEMERIKSAAN PERKARA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK BASUNG NOMOR : 104/Pid.B/2013/PN.LB.BS).
Apakah Saksi yang Ateis Dapat Memberikan Keterangan Dalam Persidangan? - Klinik Hukumonline
Halaman:UU Nomor 8 Tahun 1981.pdf/46 - Wikisource bahasa Indonesia
saksi yang memberi keterangan di sidang pengadilan “tidak mengucapkan” sumpah atau janji keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan merupakan alat bukti namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain E0010042 Disetujui untuk dipertahankan di hadapan Dewan Penguji Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum
DOC) Keterangan Saksi Yang Tidak Hadir Dalam Persidangan: Pengamatan di Pengadilan Negeri Bogor | Ferin Chairysa - Academia.edu
Pasal 116 ayat 2, berbunyi : Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya Pasal 112 ayat 3, berbunyi : Pasal 116 ayat 2, berbunyi : Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
TINJAUAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DISUMPAH KARENA KETERBELAKANGAN MENTAL DALAM PEMERIKSAAN PERKARA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK BASUNG NOMOR : 104/Pid.B/2013/PN.LB.BS) - UNS Institutional Repository
Keterangan Saksi - NegaraHukum.com
KEKUATAN HUKUM ATAS KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DI SUMPAH DALAM PEMBUKTIAN PADA PERKARA PIDANA -
Apabila saksi tersebut memilih untuk tidak disumpah maka melihat dari keterangan saksi lainnya apakah ada persesuaian, dan keterangan saksi yang tidak disumpah dapat ditambahkan sebagai petunjuk untuk menguatkan keyakinan hakim Tinjauan tentang Pembuktian Dakwaan dengan Keterangan Saksi yang Tidak Disumpah dalam Perkara Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bangli Nomor : 75/Pid.Sus/2013/PN.Bli) Oleh Anung Wirananda NIM saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai dengan satu dengan yang lain tidak merupakan alat bukti, namun apabila keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain”
Tim Hukum 02 Tarik Dua Saksi Sengketa Pilpres Meski Telah Disumpah Halaman all - Kompas.com
E0010042 Disetujui untuk dipertahankan di hadapan Dewan Penguji Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan merupakan alat bukti namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain Apabila saksi tersebut memilih untuk tidak disumpah maka melihat dari keterangan saksi lainnya apakah ada persesuaian, dan keterangan saksi yang tidak disumpah dapat ditambahkan sebagai petunjuk untuk menguatkan keyakinan hakim
Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana Oleh YAS Teori
Tim Hukum 01 Keberatan Saksi yang Telah Disumpah Ditarik Kembali
PDF) Perbandingan Saksi dan Ahli Menurut KUHAP | Jokobudi Anto - Academia.edu
Kekuatan Keterangan Saksi Sebagai Alat Bukti Pada Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh : Elias Zadrack Leasa Email : eliasz
Pasal 112 ayat 3, berbunyi : Hal tersebut sesuai dengan Pasal 76 KUHAP yang memuat Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaan di pengadilan
Oleh : SETIJO BOESONO, S.H., M.H - ppt download