BAB II LANDASAN TEORI. (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : percaya.dalam bahasa Belanda istilahnya vertrouwen, dalam bahasa
BAB II PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA RIG A. Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit
KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN TERHADAP PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN TES
Sebagai dasar dari setiap perikatan dan seseorang berhak menuntut sesuatu dari orang lain Tinjauan Umum Tentang Kredit 2.1.1 Pengertian Kredit Menurut HMA Savelberg dalam Mariam Darus Badrulzaman (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : a HMA Savelberg dalam Mariam Darus Badrulzaman (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : a
Universitas Sumatera Utara
Sebagai jaminan dan seseorang menyerahkan sesuatu pada orang lain dengan tujuan untuk memperoleh kembali apa yang Sebagai dasar dari setiap perikatan dan seseorang berhak menuntut sesuatu dari orang lain Sebagai dasar dari setiap perikatan dan seseorang berhak menuntut sesuatu dari orang lain
AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Suatu Studi Tentang Fungsi dan Manfaat Akta Notaris dalam Perjanjian Kredit Perb
HMA Savelberg dalam Mariam Darus Badrulzaman (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : a HMA Savelberg dalam Mariam Darus Badrulzaman (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : a sebagai dasar dari setiap perikatan dan seseorang berhak menuntut sesuatu dari orang lain ; b.
Deskripsi: Kompilasi hukum perikatan
ANALISA YURIDIS KESETARAAN KEDUDUKAN KREDITUR DAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT
KUALITAS PELAYANAN BANK RAKYAT INDONESIA DALAM PEMBERIAN KREDIT PRODUKTIF KANTOR CABANGKOTA SERANG
Jual Hukum Perikatan Dalam KUH Perdata - Mariam Darus Badrulzaman di Lapak AREA BUKU | Bukalapak
sebagai jaminan dan seseorang menyerahkan sesuatu pada orang lain dengan tujuan untuk memperoleh kembali Sebagai dasar dari setiap perikatan dan seseorang berhak menuntut sesuatu dari orang lain HMA Savelberg dalam Mariam Darus Badrulzaman (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : a
UNIVERSITAS INDONESIA PERAN NOTARIS DALAM MENERAPKAN ASAS KESEIMBANGAN SERTA PRINSIP KEHATI-HATIAN PADA PEMBUATAN AKTA PERJANJIA
KEASLIAN TESIS
Sebagai dasar dari setiap perikatan dan seseorang berhak menuntut sesuatu dari orang lain Sebagai jaminan dan seseorang menyerahkan sesuatu pada orang lain dengan tujuan untuk memperoleh kembali apa yang HMA Savelberg dalam Mariam Darus Badrulzaman (1991:24), menyatakan bahwa kredit mempunyai arti : a
Penyelesaian Kredit Macet Bank melalui Parate Eksekusi
Perlindungan Hukum Bagi Nasabah dalam Perjanjian Kredit Yang Objeknya Jaminan Perorangan (Studi Pada PT. Bank Mandiri Syariah, Kantor Cabang Pembantu Kesawaan)