Perbuatan keji itu ternyata diotaki Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) dengan dibantu pacarnya, Assyifa Ramadhani alias Syifa Keduanya tidak boleh sedetik pun keluar bui, tak berhak mendapatkan remisi dan harus meringkuk di penjara hingga meninggal dunia. korban Ade Sara Angelina Suroto merupakan anak satu-satunya (anak tunggal)," demikian alasan MA saat menghukum Assyifa sebagaimana dituangkan dalam putusan kasasi yang dilansir website MA, Minggu (25/10/2015)
Pasangan Kekasih Pembunuh Ade Sara Tidak Bisa Dapat Remisi
Remisi adalah pengurangan masa pemidanaan bagi terpidana yang dihukum penjara dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara Kala itu, Selasa 9 Desember 2014 siang, dia sedang menanti sidang putusan vonis yang akan dijatuhkan hakim kepadanya Perbuatan keji itu ternyata diotaki Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) dengan dibantu pacarnya, Assyifa Ramadhani alias Syifa
Catat! Duo Maut Pembunuh Ade Sara Tidak Bisa Dapat Remisi
Vonis untuk Sejoli Pembunuh Ade Sara - News Liputan6.com
Ade Sara, Hafidt dan Syiffa telah terjerat pasal 353 pasal 1 dimana mereka berdua telah merencankan penculikan dan penganiyaan terhadap Ade Sara sebelumnya, seminggu sebelum kejadian mereka sudah mempunyai niat untuk melakukan hal tersebut kepada Ade Sara Remisi diberikan dalam hitungan hari atau bulan dikurangi waktu lamanya penjara Remisi adalah pengurangan masa pemidanaan bagi terpidana yang dihukum penjara dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara
Alasan MA Tutup Pintu Penjara Rapat-rapat Bagi Pembunuh Ade Sara
Berita Terus: Catat! Duo Maut Pembunuh Ade Sara Tidak Bisa Dapat Remisi
Ade Sara, Hafidt dan Syiffa telah terjerat pasal 353 pasal 1 dimana mereka berdua telah merencankan penculikan dan penganiyaan terhadap Ade Sara sebelumnya, seminggu sebelum kejadian mereka sudah mempunyai niat untuk melakukan hal tersebut kepada Ade Sara Wanita belia itu tidak mengenakan kemeja putih seperti biasanya kala menghadapi sidang. Polisi menangkap Hafiz saat melayat korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, 6 Maret lalu.
Pembunuh Ade Sara Jadi Pasangan Termuda yang Dihukum Penjara Seumur Hidup
korban Ade Sara Angelina Suroto merupakan anak satu-satunya (anak tunggal)," demikian alasan MA saat menghukum Assyifa sebagaimana dituangkan dalam putusan kasasi yang dilansir website MA, Minggu (25/10/2015) Wanita belia itu tidak mengenakan kemeja putih seperti biasanya kala menghadapi sidang. Polisi menangkap Hafiz saat melayat korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, 6 Maret lalu.
Pembunuh Ade Sara dihukum seumur hidup tanpa remisi – Batok
Pembunuhan berencana terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19) dibongkar oleh polisi Remisi adalah pengurangan masa pemidanaan bagi terpidana yang dihukum penjara dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara pembunuh Ade Sara yaitu Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani
Pembunuh Ade Sara Dikhawatirkan Dapat Bebas Bersyarat : Okezone Megapolitan
Pembunuhan berencana terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19) dibongkar oleh polisi Remisi adalah pengurangan masa pemidanaan bagi terpidana yang dihukum penjara dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara korban Ade Sara Angelina Suroto merupakan anak satu-satunya (anak tunggal)," demikian alasan MA saat menghukum Assyifa sebagaimana dituangkan dalam putusan kasasi yang dilansir website MA, Minggu (25/10/2015)
Jaksa Tolak Nota Pembelaan Pembunuh Ade Sara
Ini Hasil Tes Psikologi Sejoli Pembunuh Ade Sara
Ini Alasan Jaksa Tolak Pembelaan Pembunuh Ade Sara
Banding) Duo pembunuh ade sara dihukum seumur hidup! | KASKUS
Sel Seumur Hidup untuk Sejoli Pembunuh Ade Sara - News Liputan6.com
Penganiayaan 26 Jam oleh Sepasang Kekasih yang Terbakar Cemburu hingga Bunuh Ade Sara Halaman all - Kompas.com