Baca juga: Bawaslu Sebut Sejumlah Kasus ASN Belum Turun Rekomendasi a) bagi PNS yang dinyatakan tidak bersalah, kekurangan bagian penghasilan yang tidak diterima selama yang bersangkutan diberhentikan sementara dibayarkan kembali dengan memperhitungkan uang pemberhentian sementara yang sudah diterima; dan b) bagi PNS yang dijatuhi pidana percobaan, kekurangan bagian Suara Indonesia News – Bintan, Terkait dalam kasus narkoba sabu sabu salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan DR (46 ) th yang bertugas di Puskesmas Bintan Timur dalam Kepala BKD Bintan akan menyikapi trgas jika bersalah
Soal Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Dua Oknum ASN Dinyatakan Tak Bersalah
Kepala BKD Bintan Akan Mengambil Sikap Tegas Jika ASN Dinyatakan Bersalah Baca 26 ASN Tersandung Tipikor, Pemkab Seluma ‘Lobi’ Kemenpan Wakil Bupati Seluma Suparto Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap ( inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, dan
4 ASN di Sangihe Melanggar Hukum Dipecat Tak Hormat | merdeka.com
ASN Tersandung Kasus Korupsi, Suparto Merasa Bersalah | GARUDA DAILY
ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan diberhentikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap ( inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap ( inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, dan
2 ASN Kobar Dibina karena Kurang Disiplin
Terlibat Korupsi, Baru 56 dari Total 146 ASN di Provinsi Papua yang Dipecat - Tribunpalu.com
a) bagi PNS yang dinyatakan tidak bersalah, kekurangan bagian penghasilan yang tidak diterima selama yang bersangkutan diberhentikan sementara dibayarkan kembali dengan memperhitungkan uang pemberhentian sementara yang sudah diterima; dan b) bagi PNS yang dijatuhi pidana percobaan, kekurangan bagian Baca juga: Bawaslu Sebut Sejumlah Kasus ASN Belum Turun Rekomendasi Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang mengharuskan ASN tersandung kasus korupsi dan sudah dinyatakan inkrah untuk dipecat
ASN Purwakarta Terlibat Cabul Terancam Dipecat
ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan diberhentikan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari Jabatan yang Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang mengharuskan ASN tersandung kasus korupsi dan sudah dinyatakan inkrah untuk dipecat
Oknum ASN Tertangkap Korupsi, Dewan Dorong Peningkatan Integritas dan Kapasitas Pegawai - Tribun-bali.com
Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara di Indonesia saat PILKADA 2020 | kumparan.com
Adanya Satu ASN Jember yang Diduga Terjerat Kasus Pidana, BKPSDM Jember Masih Belum Terima Dokumen Salinan - Jember Network
Divonis 5 bulan, ASN kasus rasisme Papua langsung bebas
Bupati Hendy Pecat ASN di Dispora Jember karena Korupsi | beritajatim.com
Oleh admin - Jul 30, 2019 Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang mengharuskan ASN tersandung kasus korupsi dan sudah dinyatakan inkrah untuk dipecat Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari Jabatan yang
Jaksa tangkap ASN buronan kasus penelantaran keluarga di Aceh - ANTARA News
Terbukti Bersalah Dalam Kasus Perselingkuhan, Seorang Oknum ASN Dihukum Dua Bulan Penjara - Go Depok
dipecat karena dugaan korupsi, 11 ASN menangkan gugatan SK bupati dan dinyatakan tidak bersalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap ( inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, dan Baca 26 ASN Tersandung Tipikor, Pemkab Seluma ‘Lobi’ Kemenpan Wakil Bupati Seluma Suparto
Kecolongan, Aspal KTP dan KK Libatkan Oknum ASN Pemkot Bandarlampung - Poskota Lampung
BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Kasus Covid-19 di Madura hingga Hukuman ASN yang Selingkuh - Halaman 3 - Tribunmadura.com
Divonis Bersalah di Pengadilan, 4 ASN Pemkab Sangihe Segera Dipecat - Bagian 1
Tiga ASN Rembang Dinyatakan Langgar Netralitas Pilkada
Kilas Nasional: Penyidik Dipecat dan Persiapan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN - Nasional Tempo.co
Suara Indonesia News – Bintan, Terkait dalam kasus narkoba sabu sabu salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan DR (46 ) th yang bertugas di Puskesmas Bintan Timur dalam Kepala BKD Bintan akan menyikapi trgas jika bersalah Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang mengharuskan ASN tersandung kasus korupsi dan sudah dinyatakan inkrah untuk dipecat ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan diberhentikan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap ( inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, dan ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan diberhentikan dipecat karena dugaan korupsi, 11 ASN menangkan gugatan SK bupati dan dinyatakan tidak bersalah
Duh… Banyak ASN Perempuan Gugat Cerai, Ada juga Kasus yang Dijadikan Istri Kedua di Kota Padang - Posmetro Padang